Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat melakukan supervisi terhadap penanganan pelanggaran Pilkada Pasaman. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi terhadap mekanisme penanganan pelanggaran oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman pada Kamis, (8/5/2025).
Bawaslu Provinsi berkomitmen dalam upaya peningkatan Keterbukaan Informasi Publik pada tahun 2024 dan 2025, melaksanakan rapat kerja teknis penanganan permohonan informasi pada Pilkada tahun 2024