Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Awasi Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026
|
sumbar.bawaslu.go.id || Padang– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat pada Senin (6/7/2026).
Pengawasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu untuk memastikan seluruh tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat telah melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap seluruh tahapan PDPB Triwulan II Tahun 2026. Pengawasan dilakukan melalui koordinasi intensif dengan KPU Kabupaten/Kota, pelaksanaan uji petik terhadap data pemilih baru dan pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), penyampaian saran perbaikan kepada penyelenggara, serta pengawasan terhadap pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di setiap tingkatan.
Berdasarkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026, jumlah pemilih di Provinsi Sumatera Barat mengalami peningkatan dari 4.237.736 pemilih pada Triwulan I Tahun 2026 menjadi 4.262.856 pemilih pada Triwulan II Tahun 2026, atau bertambah sebanyak 25.120 pemilih.
Penambahan tersebut terdiri atas 41.268 pemilih baru, 16.148 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta 10.277 perubahan elemen data pemilih. Berdasarkan hasil validasi yang dilakukan dalam rapat pleno, data rekapitulasi telah memenuhi kesesuaian secara matematis.
Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan upaya strategis untuk menjaga kualitas daftar pemilih agar selalu akurat, mutakhir, dan komprehensif. Daftar pemilih yang berkualitas menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas serta menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara.
Ke depan, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan, koordinasi, dan sinergi dengan KPU serta seluruh pemangku kepentingan guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
***
Penulis : Udhe
Foto : Humas