Vifner: Pramuka Mitra Strategis Bawaslu dalam Memperkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu
|
sumbar.bawaslu.go.id || PADANG PARIAMAN— Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, menghadiri pelantikan Majelis Pembimbing dan Pengurus Pimpinan Cabang Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Adhyasta Pemilu Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Senin (26/10/2026), pukul 09.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan Gerakan Pramuka sebagai mitra strategis dalam mengawal demokrasi.
Dalam sambutannya, Vifner menegaskan bahwa meskipun pelaksanaan kegiatan dihadapkan pada berbagai keterbatasan, pengembangan Saka Pramuka Rintisan Adhyasta Pemilu tetap menjadi salah satu prioritas Bawaslu dalam mengimplementasikan program pengawasan partisipatif.
“Meskipun dengan segala keterbatasan, yakinlah bahwa kegiatan ini merupakan prioritas kita dalam mengaplikasikan program pengawasan partisipatif,” ujar Vifner.
Menurutnya, Pemilu merupakan agenda besar yang melibatkan seluruh unsur dan tatanan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, Bawaslu tidak dapat mengandalkan sumber daya manusia internal semata untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap setiap tahapan Pemilu.
“Pemilu merupakan event yang sangat besar dan tentunya melibatkan seluruh unsur dan tatanan kehidupan masyarakat. Bawaslu tentu tidak akan mampu melakukan pengawasan yang menyeluruh apabila hanya mengandalkan SDM internal yang ada,” jelasnya.
Vifner menyebut Gerakan Pramuka sebagai mitra strategis dan ideal dalam memperluas jangkauan pengawasan partisipatif. Menurutnya, anggota Pramuka memiliki karakter patriotik, berjiwa kesatria, serta menjunjung nilai-nilai religius yang dapat menjadi modal penting dalam membangun kesadaran demokrasi di tengah masyarakat.
Ia juga menilai bahwa Gerakan Pramuka memiliki peran dalam membentuk kader-kader yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki kepedulian sosial, suka menolong, dan mengedepankan semangat kebersamaan. Karakter tersebut dinilai sejalan dengan kebutuhan pengawasan Pemilu yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan bangsa.
Nilai-nilai luhur tersebut, lanjut Vifner, perlu diimplementasikan dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Dengan demikian, pengawasan partisipatif tidak hanya berfokus pada pencegahan dan pengawasan pelanggaran, tetapi juga berkontribusi dalam membangun budaya demokrasi yang jujur, adil, dan bertanggung jawab.
“Nilai-nilai suci ini perlu kita terapkan dalam setiap tahapan kepemiluan untuk menciptakan pemimpin yang berintegritas,” tegasnya.
Pelantikan jajaran Majelis Pembimbing dan Pengurus Pimpinan Cabang Saka Pramuka Rintisan Adhyasta Pemilu Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman dilakukan langsung oleh Ketua Kwartir Cabang 0305 Gerakan Pramuka Kabupaten Padang Pariaman, Dwiwarman Chan.
Melalui pembentukan dan penguatan Saka Pramuka Rintisan Adhyasta Pemilu, Bawaslu berharap semakin banyak elemen masyarakat, khususnya generasi muda, yang terlibat aktif dalam mengawal proses demokrasi. Sinergi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan pelanggaran Pemilu sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas.
***
Editor : Udhe
Foto : Humas