Tindak Lanjut Pembentukan Sekretariat Tahap IV, Bawaslu Sumbar Bahas Kelengkapan Pejabat Struktural dan Pengelola Keuangan
|
Padang Panjang, 29 September 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan pertemuan pembahasan pemenuhan syarat dan kelengkapan Pejabat Struktural serta Pengelola Keuangan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia terhadap Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1411/M.KT.01/2026 tanggal 23 September 2026 perihal Pembentukan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Tahap IV.
Pertemuan dilaksanakan pada Selasa, 29 September 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Padang Panjang.
Kegiatan dihadiri oleh jajaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat serta seluruh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang menjadi bagian dalam proses pemenuhan persyaratan pembentukan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Tahap IV.
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Febrian Bartez, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemenuhan seluruh persyaratan dan kelengkapan Pejabat Struktural serta Pengelola Keuangan pada Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Pemenuhan persyaratan dan kelengkapan ini menjadi bagian penting dalam mendukung proses pembentukan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Tahap IV. Karena itu, diperlukan koordinasi dan kesiapan bersama dari seluruh jajaran,” ujar Bartez.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah mendukung proses tersebut, termasuk Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat serta Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia atas dukungan terhadap penguatan kelembagaan dan kesekretariatan Bawaslu di daerah.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Hidayatul Fajri, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pertemuan dan koordinasi yang dilakukan dalam rangka mendukung proses pembentukan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Tahap IV.
Ia turut menyampaikan terima kasih kepada Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat atas dukungan dan koordinasi yang diberikan dalam proses penguatan kelembagaan kesekretariatan Bawaslu di Kabupaten/Kota.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rinaldi Aulia, menyampaikan bahwa seluruh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari proses pemenuhan persyaratan pembentukan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Tahap IV.
“Pada hari ini seluruh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota hadir untuk membahas dan memastikan pemenuhan persyaratan dalam rangka Pembentukan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Tahap IV,” ungkap Rinaldi.
Dalam pertemuan tersebut dilakukan pembahasan dan koordinasi mengenai kesiapan masing-masing Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk identifikasi serta pemenuhan kelengkapan persyaratan Pejabat Struktural dan Pengelola Keuangan.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat mendukung proses pembentukan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang telah ditetapkan.
Bawaslu Provinsi Sumatera Barat terus melakukan koordinasi dan pendampingan terhadap jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam memastikan kesiapan administrasi dan kelembagaan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota. Upaya tersebut dilakukan agar pelaksanaan tugas dan fungsi kesekretariatan dapat berjalan secara efektif dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
***
Penulis & Editor : Udhe
Foto : Humas Bawaslu Sumbar
Tag
#pemilu #pilkada #sumbar #sumaterabarat #bawaslu #kpu #Pengawasan #kawalhakpilih #konsolidasi #sumaterabarat #bawasluri #cegahawastindak #bawasluberkolaborasi #AyoAwasiBersama #RakyatAwasiPemilu #KawalHakPilih