Pengelolaan anggaran, serta dukungan administrasi dan kesekretariatan, Bawaslu Sumbar-Bawaslu Bukittinggi gelar RDK
|
sumbar.bawaslu.go.id || BUKITTINGGI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Rapat di Dalam Kantor (RDK) dalam rangka penyusunan rencana kerja dan anggaran sebagai bagian dari persiapan perubahan status Bawaslu Kota Bukittinggi menjadi Unit Kegiatan Mandiri (UKM). Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Benny Aziz, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rinaldi Aulia.
RDK ini dilaksanakan sebagai forum koordinasi dan pembahasan untuk mempersiapkan rencana kerja dan anggaran yang diperlukan dalam mendukung perubahan status kelembagaan Bawaslu Kota Bukittinggi menjadi UKM. Penyusunan rencana kerja dan anggaran menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan aspek perencanaan, pengelolaan anggaran, serta dukungan administrasi dan kesekretariatan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mendorong adanya perencanaan yang terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Koordinasi antara pimpinan dan jajaran sekretariat diharapkan dapat memperkuat kesiapan Bawaslu Kota Bukittinggi dalam menghadapi perubahan status tersebut.
Pelaksanaan RDK ini juga menjadi langkah koordinatif untuk menyelaraskan kebutuhan program dan anggaran dengan arah kebijakan serta ketentuan yang berlaku, sehingga proses persiapan perubahan status kelembagaan dapat berjalan secara terencana dan akuntabel.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan, perencanaan program, dan pengelolaan anggaran guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu secara optimal.
***
Editor : Udhe
Foto : Humas