Lompat ke isi utama

Berita

Dorong peningkatan kualitas kinerja pengawasan Pemilu, Bawaslu Sumbar tandatangani Dokumen Indikator Kinerja Utama

Proses penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026, Rabu. 12/08/2026

Proses penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026, Rabu. 12/08/2026

sumbar.bawaslu.go.id || Padang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pernyataan Kinerja Pimpinan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat Tahun 2026, Rabu, 12 Agustus 2026, bertempat di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid, dengan melibatkan jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026. Pelaksanaan penandatanganan juga menjadi bagian dari proses penyusunan dan finalisasi dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026 di lingkungan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mengundang Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota serta Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat untuk bersama-sama mengikuti proses penandatanganan Pernyataan Kinerja Pimpinan Tahun 2026.

Penandatanganan Pernyataan Kinerja Pimpinan menjadi salah satu bentuk komitmen jajaran Bawaslu dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu secara terukur, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pencapaian kinerja. Dokumen tersebut menjadi landasan bagi jajaran pengawas Pemilu dalam memastikan setiap target kinerja yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menegaskan pentingnya kesamaan komitmen antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mencapai sasaran kinerja organisasi pada Tahun 2026. IKU menjadi instrumen penting untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan sekaligus memastikan kinerja pengawasan Pemilu berjalan sesuai dengan target dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Kegiatan penandatanganan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan konsolidasi kelembagaan antara Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dengan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota. Dengan adanya Pernyataan Kinerja Pimpinan, setiap jajaran diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada hasil dalam rangka memperkuat kualitas pengawasan Pemilu.

Bawaslu Provinsi Sumatera Barat berharap pelaksanaan IKU Tahun 2026 tidak hanya menjadi pemenuhan administrasi kelembagaan, tetapi juga menjadi instrumen dalam mendorong peningkatan kualitas kinerja pengawasan Pemilu. Komitmen tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program dan kegiatan yang efektif, terukur, serta memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan kelembagaan dan pengawasan Pemilu di Sumatera Barat.

Dengan ditandatanganinya Pernyataan Kinerja Pimpinan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, seluruh jajaran pengawas Pemilu diharapkan memiliki komitmen bersama untuk mewujudkan target kinerja Tahun 2026 serta meningkatkan akuntabilitas dan kualitas penyelenggaraan tugas pengawasan Pemilu di Provinsi Sumatera Barat.

 

***

Penulis & Editor : Udhe

Foto : Humas

Tag
#pemilu #pilkada #sumbar #sumaterabarat #bawaslu #kpu #Pengawasan #kawalhakpilih #konsolidasi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Saran dan Pengaduan Masyarakat right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Saran dan Pengaduan Masyarakat right-circle