Bawaslu Sumbar Pastikan Kesiapan Data dan Dokumen dalam Verifikasi Faktual e-Monev 2026
|
sumbar.bawaslu.go.id || PADANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat memastikan kesiapan seluruh data, dokumen, dan bahan pendukung dalam tahapan verifikasi faktual oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat, Senin (2/11/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (e-Monev) Tahun 2026.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, memastikan seluruh data dan dokumen yang menjadi kebutuhan dalam proses penilaian telah dipersiapkan dan diverifikasi dengan baik. Kesiapan tersebut merupakan bentuk keseriusan Bawaslu Sumbar dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, serta terbuka terhadap akses informasi publik.
Hal senada disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi. Ia memastikan seluruh bahan, berkas, serta dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam penilaian e-Monev Tahun 2026 telah disiapkan untuk menjalani proses verifikasi faktual.
Dalam pelaksanaan verifikasi tersebut, Anggota Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra, turut memastikan seluruh data yang disampaikan Bawaslu Sumbar telah diperiksa dan diverifikasi oleh tim. Proses ini dilakukan untuk melihat kesesuaian antara data dan dokumen yang disampaikan dengan implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Sumbar.
Bagi Bawaslu Sumbar, keikutsertaan dalam penilaian e-Monev bukan sekadar memenuhi tahapan evaluasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Keterbukaan informasi merupakan salah satu komitmen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
Melalui proses verifikasi faktual ini, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat terus mendorong penguatan pengelolaan informasi dan dokumentasi agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang mudah diakses, transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Sumbar untuk terus menghadirkan lembaga pengawas pemilu yang terbuka, informatif, dan semakin dekat dengan masyarakat.
***
Penulis & Editor : Udhe
Foto : Humas