Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Hadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026
|
sumbar.bawaslu.go.id || Padang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang dilaksanakan di Provinsi Sumatera Barat pada Jumat (20/2/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Jadwal Acara Rapat DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, yang telah ditetapkan dalam Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI tanggal 8 Desember 2025 dan Keputusan Rapat Intern Komisi II DPR RI tanggal 13 Januari 2026, serta Surat Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 tanggal 2 Februari 2026.
Bawaslu Provinsi Sumatera Barat diwakili oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Alni dan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhamad Khadafi. Kegiatan ini turut diikuti oleh seluruh pimpinan dan kepala lembaga mitra kerja Komisi II DPR RI, serta dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.
Dalam kegiatan tersebut, Komisi II DPR RI melakukan dialog dan serap aspirasi terkait dampak bencana yang terjadi pada waktu lalu yang menimpa Sumatera Barat. serta pelaksanaan fungsi pemerintahan, kepemiluan, dan kelembagaan mitra kerja Komisi II DPR RI di daerah dalam penanganan dan menyikapi bencana tersebut. Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menyampaikan berbagai dampak yang terjadi dalam bencana yang menimpa Sumatera Barat pada waktu lalu sangat banyak bergantung kepada kependudukan di Sumatera Barat, terutama persoalan Data Pemilih. Karena dengan bencana tersebut mengakibatkan data pemilih terjadi perobahan dan perlu dilakukan pendataan kembali.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, menyampaikan bahwa kunjungan kerja reses ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara DPR RI dan penyelenggara pemilu di daerah. “Bawaslu Provinsi Sumatera Barat berharap hasil kunjungan kerja ini dapat memperkuat kebijakan nasional yang berdampak langsung pada penguatan pengawasan pemilu di daerah,” ujarnya.
Bawaslu Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas dan integritas pengawasan pemilu guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
***
Penulis & Editor : Udhe
Foto : Humas Bawaslu Sumbar