Lompat ke isi utama

Berita

Vifner Kupas Tuntas Kendala Pengisian Monev KIP 2025

Vifner Kupas Tuntas Kendala Pengisian Monev KIP 2025

sumbar.bawaslu.go.id || Dharmasraya — Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat lakukan supervisi ke beberapa Kabupaten/Kota. Masih banyak tantangan dalam pengisian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 di jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota. Untuk itu, anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, langsung turun tangan. Ia menyambangi Bawaslu Kabupaten Dharmasraya untuk memberikan pembinaan sekaligus menyemangati tim agar lebih tancap gas dalam menyelesaikan pengisian kuisioner Monev.

Dalam arahannya, Vifner menegaskan bahwa pimpinan dan struktural Bawaslu di semua tingkatan harus "melek kewajiban" soal keterbukaan informasi. Bukan sekadar formalitas, tapi juga ikut bertanggung jawab menyelesaikan setiap kendala dan hambatan yang muncul.

“Minimal tahu sampai tuntas. Jangan cuma kasih mandat terus lepas tangan. Ini soal komitmen lembaga kita terhadap keterbukaan,” tegas Vifner sambil senyum tipis tapi serius.

Tak hanya itu, Vifner mendorong Bawaslu Kabupaten Dharmasraya agar bisa jadi contoh nyata alias pioner bagi kabupaten/kota lainnya. Targetnya: progres pengisian monev rampung paling lambat 24 Juli 2025. Tapi kalau bisa lebih cepat, lebih baik.

Vifner juga menekankan pentingnya menyelesaikan lebih awal dan mencadangkan bukti kuisioner sebagai langkah antisipasi jika sistem web mengalami gangguan menjelang batas waktu.

“Jangan tunggu web down baru panik. Kita harus siap sebelum darurat,” ujarnya santai tapi mengena.

Langkah Vifner membuahkan hasil. Usai pembinaan langsung di kantor Bawaslu Dharmasraya, progres pengisian kuisioner Monev yang awalnya hanya 2,99% per 21 Juli 2025, melonjak drastis menjadi 92,54% hanya dalam waktu singkat. Semua ini tentu berkat sinergi dan semangat gotong royong seluruh tim.

Dengan pencapaian ini, Bawaslu Sumatera Barat berharap semangat keterbukaan dan tanggung jawab informasi publik bisa terus ditularkan ke seluruh daerah lainnya. Keterbukaan bukan hanya kewajiban, tapi bagian dari kepercayaan publik yang harus terus dijaga.***

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle