TAHAPAN PEMILU DAN PILKADA 2024 TELAH SELESAI, BAWASLU SUMATERA BARAT LAPORKAN HASIL PENGAWASAN
|
sumbar.bawaslu.go.id || PADANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat secara resmi melaporkan hasil kinerja pengawasan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, serta pertanggungjawaban penggunaan dana hibah kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Laporan tersebut disampaikan langsung kepada Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dalam pertemuan resmi yang berlangsung di Kantor Gubernur, Rabu (2/7).
Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024 dan Pilkada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota telah terlaksana dengan lancar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa proses pengawasan dilakukan secara profesional, independen, dan berintegritas untuk menjaga kualitas demokrasi di Sumatera Barat.
“Dengan berakhirnya seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada 2024, kami telah menyelesaikan tugas pengawasan serta melaksanakan evaluasi menyeluruh. Kami juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah dari Pemerintah Provinsi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” ujar Vifner.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi Bawaslu Sumbar dalam mengawal demokrasi di daerah. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penyelenggara pemilu untuk menciptakan pemilihan umum yang bersih dan berintegritas.
“Kami mengapresiasi Bawaslu Sumatera Barat yang telah menjalankan tugas pengawasan dengan baik. Laporan yang disampaikan hari ini menjadi bukti nyata komitmen terhadap akuntabilitas dan tata kelola anggaran yang transparan,” kata Mahyeldi.
Laporan tersebut mencakup capaian kinerja pengawasan di 19 kabupaten/kota se-Sumatera Barat, termasuk kinerja hasil pengawasan Pemugutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pasaman. Demikian juga dengan kinerja pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu, edukasi politik kepada masyarakat, serta penggunaan dana hibah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan diserahkannya laporan ini, Bawaslu Sumatera Barat menutup rangkaian pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 dan menyatakan kesiapan untuk menghadapi pengawasan demokrasi pada periode berikutnya.*