Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Persiapan Agenda Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P)

Rapat Persiapan Agenda Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P)

sumbar.bawaslu.go.id || PADANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat menggelar agenda rapat persiapan kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), Kamis. (03/07) yang direncanakan akan dilaksanakan di awal bulan Juli 2025. Kegiatan berskala nasional ini akan menjadi salah satu agenda besar Bawaslu yang digelar di Sumatera Barat.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia serta seluruh Ketua Bawaslu Provinsi se-Indonesia. “Ini adalah momentum penting bagi kita semua. Bawaslu RI akan melibatkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Sumatera Barat untuk ikut berperan aktif menyukseskan kegiatan ini,” ujar Alni dalam rapat persiapan yang digelar di Sekretariat Bawaslu Sumbar.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini membutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak. “Dari beberapa agenda besar yang akan kita laksanakan, perlu dukungan kita bersama. Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan aman, lancar, dan sukses hendaknya. Untuk itu, kita perlu menyusun, merencanakan, dan mengonsep kegiatan ini secara matang dan terstruktur,” tambah Alni.

Senada dengan itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rinaldi Aulia, menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam pelaksanaan kegiatan P2P. “Kegiatan ini harus dikonsep dengan baik agar semua aspek, mulai dari teknis hingga substansi acara, dapat berjalan optimal. Ini adalah kesempatan strategis untuk memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan pemilu,” ujar Rinaldi.

Kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) merupakan salah satu upaya strategis Bawaslu untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan pemilu secara aktif, cerdas, dan bertanggung jawab. ***

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle