Optimalkan fungsi Pengawasan, Bawaslu Sumbar gelar Rapat Dalam Kantor (RDK) Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester I Tahun 2026
|
sumbar.bawaslu.go.id || Padang– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester I Tahun 2026 pada Senin (22/6/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pelaksanaan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan menjelang tahapan Pemilu 2029.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, menegaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data partai politik merupakan tanggung jawab negara yang diamanatkan kepada Bawaslu. Oleh karena itu, seluruh jajaran pengawas pemilu harus menjalankan tugas tersebut secara serius dan profesional.
“Selama pengawasan berlangsung, memang terdapat berbagai keterbatasan, baik dari sisi operasional maupun panduan teknis yang tersedia dari KPU maupun Bawaslu RI. Namun demikian, melalui Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025, kita memperoleh petunjuk teknis yang menjadi pedoman dalam melaksanakan pengawasan,” ujar Alni.
Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pengawasan melalui Sipol, Bawaslu hanya diberikan akses sebagai viewer atau pengguna yang memiliki kewenangan melihat data. Meski demikian, Bawaslu Sumbar terus mengoptimalkan fungsi pengawasannya, termasuk melalui koordinasi intensif dengan KPU Provinsi Sumatera Barat guna membahas berbagai persoalan pengawasan serta memperoleh informasi terkini terkait pemutakhiran data partai politik berkelanjutan.
Menurut Alni, ke depan diperlukan kepastian hukum yang lebih kuat terkait mekanisme pemutakhiran data partai politik. Berdasarkan pengalaman penyelenggaraan pemilu sebelumnya, partai politik yang akan menjadi peserta pemilu harus melalui proses verifikasi yang mencakup keanggotaan, kepengurusan, keterwakilan perempuan, serta keberadaan kantor tetap.
“Adanya regulasi yang jelas dan berkelanjutan akan memudahkan Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kepastian hukum menjadi penting agar seluruh proses dapat berjalan secara efektif dan terukur,” tambahnya.
Lebih lanjut, Alni menyampaikan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, tahapan Pemilu 2029 masih relatif panjang. Tahapan pemilu diperkirakan mulai berjalan pada pertengahan tahun 2027 yang sekaligus menjadi periode penting dalam proses verifikasi pendaftaran partai politik.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Benny Aziz, menekankan pentingnya penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung efektivitas pengawasan.
“Dalam menjalankan kewenangan pengawasan, kita harus memperkuat koordinasi dengan berbagai stakeholder agar memperoleh informasi yang lebih komprehensif. Selain itu, diperlukan inovasi dan ide-ide baru dalam melakukan pengawasan, termasuk dalam pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan,” ujarnya.
Benny juga mengingatkan bahwa data yang diperoleh selama proses pengawasan merupakan data penting yang harus dikelola dengan baik melalui sistem manajemen kearsipan yang tertata dan akuntabel.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Eriyanti, menyampaikan bahwa meskipun terdapat berbagai keterbatasan dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu tetap berupaya menjalankan tugas secara optimal berdasarkan ketentuan dan petunjuk teknis yang tersedia.
Menurutnya, penguatan koordinasi dengan KPU serta pengelolaan data hasil pengawasan menjadi aspek penting dalam mendukung efektivitas pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan RDK ini, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat berharap proses pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan dapat terlaksana secara optimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat mendukung terselenggaranya tahapan Pemilu 2029 yang demokratis dan berintegritas.
***
Penulis & Editor : Udhe
Foto : Humas