Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi, Stabilitas demokrasi dan penguatan pariwisata berkelanjutan di Sumatera Barat

Penyerahan sertifikat Narasumber dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Podcast Ruang Publik kepada Ketua ASITA Sumatera Barat. Senin. 25/05/2026

Penyerahan sertifikat Narasumber dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Podcast Ruang Publik kepada Ketua ASITA Sumatera Barat. Senin. 25/05/2026

sumbar.bawaslu.go.id || PADANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat melaksanakan konsolidasi demokrasi terkait stabilitas demokrasi dan penguatan pariwisata berkelanjutan di Sumatera Barat pada Senin, 25 Mei 2026 di Kantor Bawaslu Sumbar. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Sumbar Muhamad Khadafi bersama Ketua Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Sumatera Barat, Nadirsyah Bakri.

Dalam diskusi tersebut disampaikan bahwa ASITA sebagai organisasi perjalanan wisata telah hadir di Indonesia sejak tahun 1971 dan memiliki peran penting dalam membantu pemerintah membangun serta mengembangkan sektor pariwisata. Saat ini, ASITA Sumatera Barat memiliki sebanyak 253 anggota perusahaan perjalanan wisata yang aktif mendukung perkembangan industri pariwisata daerah.

Pembahasan juga menyoroti keterkaitan antara kondisi politik dan demokrasi terhadap sektor pariwisata. Stabilitas politik dan penyelenggaraan Pemilu yang kondusif dinilai sangat mempengaruhi kepercayaan wisatawan dan keberlangsungan industri pariwisata. Pasca reformasi 1998, dinamika demokrasi di Indonesia dinilai semakin terbuka dan menjadi perhatian publik, termasuk berdampak terhadap aktivitas ekonomi dan sektor wisata.

Dalam diskusi tersebut dijelaskan bahwa arah pembangunan pariwisata sangat dipengaruhi oleh komitmen pemimpin atau pengambil kebijakan yang terpilih melalui proses demokrasi. Oleh sebab itu, demokrasi yang sehat dan berintegritas dinilai penting untuk menciptakan kebijakan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan dan berpihak pada kemajuan daerah.

ASITA Sumatera Barat juga menyampaikan bahwa sektor pariwisata mengalami masa sulit sejak pandemi COVID-19 hingga pertengahan tahun 2023. Kondisi tersebut semakin diperberat dengan dinamika Pemilu 2024 serta sejumlah bencana alam yang berdampak terhadap aksesibilitas wisata di Sumatera Barat. Beberapa jalur strategis seperti Lembah Anai dan Sitinjau Lauik yang mengalami gangguan turut mempengaruhi kepastian perjalanan wisatawan.

Selain itu, dijelaskan bahwa pariwisata merupakan bisnis berbasis hospitality atau pelayanan yang mengedepankan kenyamanan dan kepuasan wisatawan. Wisatawan dipandang sebagai tamu yang harus dilayani dengan baik demi menjaga citra daerah dan keberlanjutan sektor pariwisata. ASITA berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang mendukung pembangunan aksesibilitas, regulasi yang tepat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pariwisata.

Dalam pembahasan juga disampaikan bahwa sektor pariwisata memberikan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat. Setiap wisatawan diperkirakan menghabiskan minimal Rp800.000 per hari yang memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

Terkait isu politik uang dan pungutan liar, ASITA menilai keduanya memiliki kesamaan karena sama-sama dapat merusak kepercayaan publik dan citra daerah. Oleh karena itu, diperlukan penanganan yang bijak dan berorientasi pada perbaikan sistem tanpa menimbulkan dampak negatif yang lebih luas terhadap sektor pariwisata.

Melalui konsolidasi demokrasi ini, diharapkan terbangun sinergi antara penyelenggara Pemilu, pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh unsur masyarakat dalam menciptakan demokrasi yang sehat serta mendukung pertumbuhan pariwisata yang berkelanjutan di Sumatera Barat.

 

***

Penulis : Fadhil

Editor : udhe

Foto : Humas

Tag
#pemilu #pilkada #sumbar #sumaterabarat #bawaslu #kpu #Pengawasan #kawalhakpilih #konsolidasi #sumaterabarat #bawasluri #cegahawastindak #bawasluberkolaborasi #AyoAwasiBersama #RakyatAwasiPemilu #KawalHakPilih
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Saran dan Pengaduan Masyarakat right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Saran dan Pengaduan Masyarakat right-circle