Bawaslu Sumbar serahkan dokumen saran perbaikan terkait Data hasil pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II kepada KPU
|
sumbar.bawaslu.go.id || PADANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat telah melaksanakan pengawasan terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serta melakukan uji petik data pemilih di seluruh wilayah Sumatera Barat. Kegiatan uji petik dilakukan dengan bersumber dari data sekolah, perangkat daerah, serta verifikasi langsung kepada pemilih. Hal ini juga dibahas dalam Rapat Dalam Kantor Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Selasa. 09/06
Dari total 10.243 sampel data pemilih yang dilakukan uji petik, ditemukan 4.707 data sesuai dan 5.536 data tidak sesuai. Hasil ini menunjukkan masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius guna memastikan kualitas dan akurasi data pemilih.
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, masih terdapat sejumlah saran perbaikan yang telah disampaikan Bawaslu namun belum ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada beberapa daerah.
Muhamad Khadafi menegaskan bahwa tindak lanjut terhadap saran perbaikan merupakan langkah penting dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Bawaslu Provinsi Sumatera Barat akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan jajaran KPU untuk memastikan seluruh temuan dan saran perbaikan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Data pemilih yang akurat merupakan fondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berintegritas. Oleh karena itu, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan secara ketat agar setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih dan tidak kehilangan hak pilihnya,” ujar Muhamad Khadafi.
Di samping itu, Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Medo Patria ucapkan terima kasih kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. “Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara KPU dan Bawaslu dalam proses pengawasan PDPB” Ungkapnya
Menurutnya, sinergi yang solid antara penyelenggara dan pengawas pemilu sangat krusial.
Hal ini guna menjamin akurasi data pemilih, melindungi hak pilih warga negara, serta memastikan seluruh proses pemutakhiran berjalan transparan dan akuntabel sesuai regulasi.
Selain itu, Disdukcapil menegaskan kesiapan untuk membantu dalam Data yang dibutuhkan oleh masing-masing instansi, karena data tersebut merupakan data yang sangat krusial.
Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, untuk turut berpartisipasi dalam mengawal pemutakhiran data pemilih demi terwujudnya daftar pemilih yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
***
Penulis & Editor : Udhe
Foto : Humas