Bawaslu Sumbar Perkuat sinergi Pengawasan Partisipatif melalui Penandatanganan MOU dengan berbagai elemen trategis Masyarakat
|
sumbar.bawaslu.go.id || PADANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berintegritas melalui kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dengan berbagai elemen strategis masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 20 Mei 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Penandatanganan MoU ini melibatkan sejumlah mitra strategis, yakni Universitas Muhammadiyah, Pimpinan Wilayah (PW) Persatuan Islam (PERSIS), Pimpinan Wilayah Pemuda Tarbiyah (Pemuda PERTI) Sumatera Barat , Komisariat Daerah (KOMDA) Pemuda Katolik Sumatera Barat, Angkatan Muda Siliwangi (AMS) dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun kolaborasi lintas sektor guna memperkuat pengawasan partisipatif, pendidikan politik masyarakat, serta peningkatan kualitas demokrasi di Sumatera Barat.
Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pimpinan dan anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, perwakilan dari masing-masing lembaga dan organisasi mitra, akademisi, tokoh masyarakat, insan media, serta tamu undangan lainnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni dalam sambutannya menyampaikan bahwa tantangan demokrasi ke depan semakin kompleks, sehingga pengawasan pemilu dan pemilihan tidak dapat dilakukan hanya oleh lembaga penyelenggara pemilu semata. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat agar demokrasi dapat berjalan secara sehat, adil, dan berintegritas.
Menurutnya, kerja sama yang dibangun melalui penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperluas ruang kolaborasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif. Selain itu, sinergi ini diharapkan dapat menjadi wadah dalam memperkuat pendidikan demokrasi, pencegahan pelanggaran pemilu, penguatan literasi politik masyarakat, serta peningkatan partisipasi publik dalam mengawal setiap tahapan pemilu dan pemilihan.
“Bawaslu menyadari bahwa pengawasan demokrasi membutuhkan dukungan dan keterlibatan semua pihak. Perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, hingga komunitas penyandang disabilitas memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Melalui MoU ini, kita ingin membangun sinergi yang berkelanjutan demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Sumatera Barat,” ujar Alni.
Kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah diharapkan mampu memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan politik, riset kepemiluan, pengembangan sumber daya manusia, serta pelaksanaan kegiatan akademik yang mendukung penguatan demokrasi. Keterlibatan perguruan tinggi dipandang sangat penting dalam menghadirkan pendekatan ilmiah dan intelektual terhadap dinamika kepemiluan.
Sementara itu, kolaborasi dengan PW Persatuan Islam (PERSIS) dan Pimpinan Wilayah Pemuda Tarbiyah (Pemuda PERTI) Sumatera Barat dan Angkatan Muda Siliwangi (AMS) diarahkan pada penguatan edukasi politik berbasis nilai-nilai kebangsaan, moralitas, dan etika demokrasi di tengah masyarakat. Organisasi keagamaan dan kepemudaan serta paguyuban dinilai memiliki jaringan sosial yang luas dan mampu menjadi mitra strategis dalam menyampaikan pesan-pesan demokrasi yang damai, sejuk, dan berintegritas.
Di sisi lain, kerja sama dengan KOMDA Pemuda Katolik Sumatera Barat menjadi bentuk nyata komitmen Bawaslu dalam merangkul seluruh elemen lintas agama dan pemuda dalam menjaga persatuan serta memperkuat demokrasi yang inklusif. Keterlibatan generasi muda diharapkan mampu menjadi motor penggerak pengawasan partisipatif yang lebih progresif, kreatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Tidak kalah penting, penandatanganan MoU dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menjadi langkah konkret Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam mendorong terwujudnya demokrasi yang ramah disabilitas. Bawaslu menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama dan harus mendapatkan akses yang setara dalam setiap proses demokrasi.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak akan berkolaborasi dalam meningkatkan aksesibilitas informasi kepemiluan, pendidikan politik inklusif, pengawasan partisipatif berbasis komunitas disabilitas, serta mendorong pemenuhan hak-hak politik penyandang disabilitas pada setiap tahapan pemilu dan pemilihan.
Perwakilan dari masing-masing lembaga dan organisasi mitra yang hadir dalam kesempatan tersebut menyambut baik kerja sama yang dibangun bersama Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Mereka menyatakan komitmennya untuk turut aktif dalam mendukung pengawasan partisipatif dan penguatan demokrasi di Sumatera Barat.
Perwakilan Universitas Muhammadiyah menyampaikan bahwa dunia akademik memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan demokrasi bangsa. Oleh karena itu, kolaborasi dengan Bawaslu diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata melalui pengembangan kajian kepemiluan, pendidikan politik bagi mahasiswa, serta pengabdian kepada masyarakat.
Sementara itu, perwakilan organisasi kepemudaan dan organisasi keagamaan menegaskan pentingnya membangun kesadaran kolektif masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh politik identitas, hoaks, ujaran kebencian, maupun praktik-praktik yang mencederai demokrasi.
Perwakilan PPDI juga menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Barat atas komitmennya dalam mendorong demokrasi inklusif. Menurutnya, keterlibatan komunitas disabilitas dalam pengawasan partisipatif menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh warga negara memperoleh hak politik yang setara tanpa diskriminasi.
Kegiatan penandatanganan MoU ini juga dirangkaikan dengan sesi diskusi dan dialog bersama mengenai penguatan pengawasan partisipatif serta tantangan demokrasi di era digital. Dalam diskusi tersebut, para peserta menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menghadapi berbagai tantangan demokrasi modern, termasuk penyebaran disinformasi, politik uang, rendahnya literasi politik, dan meningkatnya polarisasi sosial.
Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa kerja sama yang dibangun melalui MoU ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi akan diwujudkan dalam berbagai program dan kegiatan nyata yang melibatkan seluruh pihak. Beberapa program yang direncanakan antara lain pendidikan politik masyarakat, sekolah kader pengawasan partisipatif, seminar dan diskusi kepemiluan, sosialisasi pengawasan pemilu, pelatihan relawan demokrasi, riset kepemiluan, hingga kegiatan pengabdian masyarakat berbasis demokrasi.
Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat berharap dapat memperkuat budaya demokrasi yang sehat dan partisipatif di tengah masyarakat. Keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu diyakini menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran dan menjaga kualitas demokrasi.
Bawaslu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan, meningkatkan kesadaran politik yang cerdas, serta bersama-sama mengawal proses demokrasi agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan integritas.
Penandatanganan MoU ini menjadi bukti nyata bahwa penguatan demokrasi merupakan tanggung jawab bersama. Dengan sinergi yang kuat antara penyelenggara pemilu, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, dan komunitas disabilitas, diharapkan pelaksanaan demokrasi di Sumatera Barat akan semakin berkualitas dan mampu mencerminkan aspirasi masyarakat secara adil dan inklusif.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dokumen kerja sama oleh seluruh pihak yang terlibat, sesi foto bersama, serta komitmen bersama untuk terus membangun kolaborasi dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif dan demokrasi yang bermartabat di Provinsi Sumatera Barat.
***
Penulis & Editor : Udhe
Foto : Humas