Bawaslu Sumbar Dorong Mahasiswa Aktif Kawal Demokrasi melalui Pengawasan Partisipatif
|
PADANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat terus mendorong keterlibatan mahasiswa dan perguruan tinggi dalam memperkuat pengawasan partisipatif serta mengawal proses demokrasi. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Kuliah Umum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UM Sumatera Barat), Kamis (8/10/2026).
Dalam kegiatan yang dihadiri mahasiswa tersebut, Vifner memaparkan mengenai peran dan tugas Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu, khususnya terkait fungsi pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran Pemilu.
Menurut Vifner, keberadaan Bawaslu tidak hanya berkaitan dengan melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pemilu, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya pelanggaran serta menjaga kualitas proses demokrasi.

"Pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tugas Bawaslu. Masyarakat juga memiliki peran penting untuk ikut mengawasi dan mengawal proses demokrasi. Karena itu, mahasiswa sebagai kelompok intelektual memiliki posisi yang strategis," ujar Vifner di hadapan mahasiswa.
Ia menekankan, mahasiswa tidak hanya memiliki peran sebagai bagian dari masyarakat yang menggunakan hak politik, tetapi juga dapat menjadi bagian dari ekosistem pengawasan partisipatif.
Pengetahuan, daya kritis, serta kepedulian mahasiswa terhadap persoalan demokrasi diharapkan dapat menjadi kekuatan dalam menjaga proses demokrasi yang berintegritas.
Vifner juga mengajak mahasiswa untuk memahami aturan kepemiluan serta ikut menyebarluaskan informasi yang benar kepada masyarakat. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk, mulai dari diskusi, kajian akademik, penelitian, edukasi kepemiluan, hingga turut mengawasi proses demokrasi di lingkungan masing-masing.
Penguatan keterlibatan perguruan tinggi dalam pengawasan partisipatif sejalan dengan upaya Bawaslu untuk memperluas pengawasan dengan melibatkan kalangan akademisi dan mahasiswa melalui berbagai kegiatan, termasuk kuliah umum, diskusi, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan program lainnya.

Bawaslu Sumbar dan UM Sumatera Barat Perkuat Sinergi
Selain pelaksanaan Kuliah Umum, kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dengan Program Studi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.
Kerja sama tersebut mengusung tema "Sinergi Tridharma Perguruan Tinggi dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif".
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Sumatera Barat bersama Program Studi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat berkomitmen membangun sinergi dalam mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yang berkaitan dengan pengawasan Pemilu partisipatif.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menjadi ruang bagi perguruan tinggi untuk berkontribusi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan literasi kepemiluan sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif.
Bawaslu Sumatera Barat memandang kampus sebagai salah satu ruang strategis dalam membangun budaya demokrasi. Mahasiswa dengan kapasitas intelektual dan daya kritis yang dimiliki diharapkan dapat menjadi bagian dari masyarakat yang turut menjaga proses demokrasi tetap berjalan sesuai dengan prinsip dan ketentuan yang berlaku.
Kerja sama antara Bawaslu dan perguruan tinggi juga menjadi bagian dari upaya membangun pengawasan Pemilu yang tidak hanya bertumpu pada lembaga pengawas, tetapi melibatkan masyarakat secara lebih luas. Bawaslu sendiri terus mendorong penguatan pengawasan partisipatif melalui pendidikan dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat.
Melalui Kuliah Umum dan penandatanganan PKS tersebut, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat berharap terbangun kolaborasi yang berkelanjutan dengan lingkungan perguruan tinggi dalam memperkuat pendidikan demokrasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta bersama-sama mengawal penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.
***
Penulis & Editor : Udhe
Foto : Humas