Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumbar Lakukan Verifikasi Pertanggungjawaban Keuangan Hibah Pilgub, Pilbup/Pilwako, dan APBN

Bawaslu Sumbar Lakukan Verifikasi Pertanggungjawaban Keuangan Hibah Pilgub, Pilbup/Pilwako, dan APBN

Sumbar.bawaslu.go.id || Padang, 7 Juli 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan verifikasi pertanggungjawaban keuangan dana hibah Pemilihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Bupati (Pilbup), dan Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Tahun 2024, serta anggaran yang bersumber dari APBN untuk periode Januari hingga Juni 2025 pada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan, baik yang bersumber dari hibah daerah untuk pelaksanaan Pilkada Serentak maupun APBN, berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Verifikasi terhadap dana hibah mencakup pertanggungjawaban penggunaan anggaran dari bulan September hingga Desember 2024. Sementara itu, untuk dana APBN, verifikasi difokuskan pada pertanggungjawaban penggunaan anggaran pada semester pertama Tahun 2025, yakni Januari hingga Juni.

"Tujuan utama dari verifikasi ini adalah memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan keuangan di seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota. Ini juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk menciptakan tata kelola keuangan yang bersih dan bertanggung jawab," ujar Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

Seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan dapat menyampaikan seluruh dokumen pertanggungjawaban secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Selain itu, hasil verifikasi ini juga akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan dalam pengelolaan keuangan Bawaslu di tingkat daerah.

Kali ini kegiatan verifikasi dijadwalkan berlangsung di kantor Bawaslu Kota Payakumbuh.***

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle