Bawaslu Sumbar Gelar RDK Monev KISB 2025 : Targetkan Informatif seluruh Jajaran Lembaga Pengawas
|
sumbar.bawaslu.go.id || PADANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) Previu Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Rabu, 30/07/2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu se-Sumatera Barat.
Rapat ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang membidangi Data dan Informasi, Kepala/Koordinator Sekretariat selaku atasan PPID, Kasubbag Data dan Informasi, serta Staf Data dan Informasi dari seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Barat.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, dalam sambutannya menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai wujud tanggung jawab lembaga publik kepada masyarakat.
“Keterbukaan Informasi Publik merupakan komitmen kita bersama selaku lembaga publik. Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa pelayanan informasi kepada masyarakat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegas Alni
Senada dengan hal tersebut, Vifner, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, menyampaikan bahwa setiap Bawaslu Kabupaten/Kota wajib menyandang status "informatif" dalam pemeringkatan keterbukaan informasi. “Seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota harus berkomitmen untuk menjadi badan publik yang informatif. Hal ini penting agar publik dapat mengakses informasi dengan mudah dan cepat,” ujarnya.
Sementara itu, Khadafi, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, berpesan agar petugas layanan informasi selalu menjalin koordinasi yang erat dengan tim Humas Bawaslu masing-masing.
“Koordinasi antara petugas layanan informasi dan Humas sangat penting, terutama dalam menyusun konten serta menentukan informasi yang perlu disampaikan kepada publik,” kata Khadafi.
Melalui RDK ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota semakin siap dalam menghadapi proses Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025, serta mampu memberikan pelayanan informasi yang lebih baik dan responsif kepada masyarakat. ***