KETUA BAWASLU RI MERESMIKAN PPID BAWASLU KABUPATEN PESISIR SELATAN



Pesisir Selatan, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat — Ketua Bawaslu RI, Abhan meresmikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (25/7/2020).

Dalam sambutannya, Abhan menyampaikan, peresmian PPID ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dan stakeholders untuk memperoleh informasi seputar aktifitas pengawasan. “Pembentukan PPID Bawaslu Pessel ini merupakan bentuk realisasi dari program Bawaslu RI dalam mengedepankan komitmenBawaslu untuk mempermudah masyarakat mendapatkan Informasi terkait seputar pengawasan Pemilu, “ujarnya.

Peresmian PPID Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan dihadiri oleh, Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar Surya Efitrimen. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Karnalis Kamaruddin dan Anggota Bawaslu Pesisir Selatan beserta seluruh Jajaran Sekretariat.

“Semoga PPID di Bawaslu Pessel ini dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi masyarakat dalam memberikan informasi-informasi tentang aktifitas pengawasan, “ulasnya.

Ia menambahkan, pembentukan PPID ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan pengawasan partisipatif dan sebagai wahana untuk meningkatkan informasi-informasi seputar aktifitas pengawasan di wilayah Pesisir Selatan tentunya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Erman Wadison mengatakan, dengan telah diresmikannya PPID oleh ketua Bawaslu RI tersebut, tentu pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam melaksanakan aktifitas pengawasan partisipatif secara aktif. “Ya, kita berharap kepada masyarakat ikut serta dalam mengawasi semua tahapan hendaknya, itulah tujuan PPID ini dibentuk untuk keterbukaan informasi pengawasan kepada publik, “tutupnya.

link terkait www.bawaslu.go.id